Aparat keamanan Polsek Sulamu, Polres Kupang mengamankan Boy Liu, sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pariti dan ponakannya, Angga Liu.
Kasus penganiayaan dialami Miklot Arias Loloin (24), warga RT 09/RW 03, Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang yang mengalami luka parah di kepala dan mendapatkan belasan jahitan.